Bengkulu Tengah, Penelusuran Online – Aroma busuk dugaan penyimpangan anggaran tercium tajam di tubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 membongkar sederet kejanggalan yang nilainya nyaris menembus dua miliar rupiah.
Dalam laporan resmi tersebut, BPK mencatat sejumlah pengeluaran janggal yang diduga kuat mengarah pada pemborosan anggaran, bahkan potensi korupsi. Berikut daftar rincian temuan:
- Kelebihan pembayaran akomodasi hotel sebesar Rp1.257.105.218
Pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai sebesar Rp12.200.300 - Kelebihan pembayaran belanja tanpa bukti pendukung sah sebesar Rp48.214.500
- Biaya penginapan tanpa invoice sebesar Rp53.671.522
Kelebihan pembayaran biaya taksi sebesar Rp22.970.000
Totalnya: lebih dari Rp1,39 miliar yang diduga bermasalah — belum termasuk potensi temuan lainnya yang masih didalami.
Forum Masyarakat Bengkulu Membangun (FMBM) yang konsisten mengawal isu tata kelola anggaran daerah, langsung bereaksi keras. Ketua FMBM, Suply Haryadi, menyebut bahwa temuan tersebut tidak bisa dianggap angin lalu dan meminta Setwan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Ini bukan cuma salah hitung atau kelalaian administrasi. Kita bicara soal uang rakyat yang hilang arah. Jangan menunggu kami turun ke kejaksaan, karena itu sudah di ambang pintu,” tegas Suply, Rabu (23/4).
Ia juga mengingatkan bahwa FMBM telah mengantongi dokumen resmi dari BPK dan tengah menyusun laporan formal ke aparat penegak hukum apabila dalam beberapa waktu ke depan tidak ada penjelasan memadai dari pihak DPRD Bengkulu Tengah.
“Jika tidak ada niat baik untuk menjelaskan, kami akan ajukan laporan ke Kejari. Kami tidak main-main. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Setwan DPRD Bengkulu Tengah masih bungkam. Tidak ada satu pun pernyataan atau klarifikasi yang keluar, baik melalui media maupun kanal resmi pemerintahan.
Sikap diam ini justru makin menambah kecurigaan publik. FMBM berkomitmen terus mengawal isu ini hingga tuntas, karena menurut mereka, transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban dalam penyelenggaraan negara.