LSM ABK Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Abrasi di Bengkulu Utara ke Kejati

oleh -95 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online — Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Berantas Korupsi (ABK) Bengkulu resmi melaporkan dugaan praktik kolusi dan korupsi dalam proyek penanganan abrasi di ruas jalan Lais-Bintunan, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dengan nilai fantastis lebih dari Rp29 miliar itu dibagi menjadi tiga paket pekerjaan melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam laporan tersebut, ABK menilai bahwa pelaksanaan proyek terindikasi kuat sarat kepentingan dan tidak melalui perencanaan yang matang.

banner 336x280

Ketua ABK John Lumban Gaol melalui Sekretaris, Iskandar Herli, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam PP No. 43 Tahun 2018.

“Kami selaku aktivis masyarakat anti korupsi menyampaikan laporan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 43 Pasal 7 tahun 2018 dan Pasal 5 huruf b. Informasi yang kami terima lalu kami investigasi ke lapangan, dan hasil temuan kami sampaikan dalam laporan ini,” ujar Iskandar, Rabu (24/4/2025).

Menurut Iskandar, sebelum proses lelang dimulai, telah terjadi pertemuan yang melibatkan pejabat lama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Mardi—yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus korupsi—dengan calon rekanan penyedia jasa atas arahan dari oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Informasi awal yang kami peroleh, proyek ini diduga tidak memiliki perencanaan matang dengan alasan status bencana alam. Bahkan, sebelum lelang dilakukan, sudah ada pertemuan antara pejabat lama dan calon rekanan,” tambahnya.

Tim ABK telah melakukan dua kali investigasi lapangan pada 2 Maret dan 22 April 2025 di titik lokasi proyek longsor, yakni di KM 49.300 Desa Dusun Raja, KM 49.600 Desa Durian Daun, dan KM 52.300 Air Padang. Dari hasil pantauan, kondisi bangunan menunjukkan keretakan hingga longsor di sisi bangunan.

“Hasil investigasi kami menunjukkan sudah banyak bagian yang retak dan longsor. Kami khawatir kualitasnya tidak akan bertahan lama,” jelas Iskandar.

Atas dasar temuan itu, LSM ABK resmi menyerahkan laporan ke Kejati Bengkulu agar segera menindaklanjuti dan melakukan penyidikan mendalam atas dugaan korupsi tersebut.

“Kami sebagai kontrol sosial merasa bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi ini agar ada penindakan hukum. Kami percaya Kejati akan mengusut tuntas laporan ini,” tutup Iskandar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.