Kota Bengkulu, Penelusuran Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu turut serta dalam Kelompok Diskusi Terarah yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Selasa (12/2/2025) ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik.”
Dalam diskusi ini, Kejati Bengkulu diwakili oleh Asisten Intelijen Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL beserta staf Penerangan Hukum. Diskusi ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Narasumber dalam kegiatan ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi, terutama di era digital. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Penyajian informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel.
2. Optimalisasi pengelolaan SP4N LAPOR! untuk meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.
3. Pemutakhiran Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) agar lebih efektif dan efisien.
4. Upaya meminimalisir sengketa informasi publik melalui tata kelola yang lebih baik.
5. Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala sebagai tolok ukur efektivitas pelayanan.
Melalui forum ini, diharapkan Kejaksaan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih prima dan profesional guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kejati Bengkulu berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil diskusi ini dalam berbagai aspek pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin percaya terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.