Gerindra Ultimatum Gubernur Bengkulu soal Pernyataan “Perda Ugal-ugalan”

oleh -82 Dilihat
oleh
Gambar: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Herwin Suberhani
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu melayangkan ultimatum keras kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait pernyataannya yang menyebut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai “perda ugal-ugalan”.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Herwin Suberhani, menegaskan bahwa Helmi Hasan wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik secara lisan maupun tertulis, kepada masyarakat serta lembaga DPRD. Pernyataan Helmi dianggap tidak etis dan mencederai kerja legislasi yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

banner 336x280

“Jika permintaan maaf dan klarifikasi tidak segera dilakukan, maka Fraksi Gerindra akan menggunakan seluruh hak, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki DPRD. Termasuk kemungkinan menempuh langkah-langkah hukum,” tegas Herwin.

Fraksi Gerindra memandang bahwa penghinaan terhadap perda sama saja dengan meremehkan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif yang sah. Herwin menekankan pentingnya menjaga marwah kelembagaan dan komunikasi politik yang beradab di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Helmi Hasan terkait ultimatum tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.