Dua Perusahaan Tambang di Bengkulu Digeledah, Kejati Amankan Sejumlah Dokumen

oleh -17 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Tim Pidana Khusus Kejati Bengkulu yang dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap dua kantor perusahaan tambang di Kota Bengkulu, Selasa (23/6/2025).

Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor PT Ratu Samban Mining, yang berlokasi di kawasan KM 9 Kota Bengkulu. Selama kurang lebih tiga jam, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

banner 336x280

Tak berhenti di situ, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor perusahaan tambang lainnya, yakni PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Tampak sejumlah penyidik berseragam rompi khusus memasuki kantor tersebut dan memeriksa berbagai ruangan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait detail ruangan yang digeledah maupun jenis dokumen yang diamankan. Penyidik masih bekerja di lapangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu yang didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait kasus ini.

“Penggeledahan ini masih dalam tahap pendalaman. Kita fokus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana di sektor pertambangan. Bisa soal IUP, ganti rugi lahan, atau hal lainnya. Yang jelas, sejumlah dokumen sudah kita amankan,” ujar Ristianti.

Dua perusahaan tambang tersebut diduga memiliki keterkaitan dalam perkara yang sedang didalami penyidik. Kejati Bengkulu memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.