Bengkulu, Penelurusan Online – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain, mengusulkan agar pejabat yang tidak “sefrekuensi” dengan Gubernur terpilih Helmi Hasan mundur dari jabatannya. Wacana ini menuai beragam tanggapan, salah satunya dari Pimpinan Media Independen, Sudarwan Yusuf, yang menilai bahwa birokrasi harus tetap netral dan profesional, bukan sekadar mengikuti kepentingan politik.
Menurut Sudarwan, dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat birokrasi bekerja untuk kepentingan masyarakat dan harus dinilai berdasarkan kinerja, bukan loyalitas politik.
“Pejabat yang tidak bekerja dengan baik wajar dievaluasi, tapi jika alasan mutasi atau pengunduran diri hanya karena dianggap ‘tidak sefrekuensi,’ ini bisa berbahaya bagi profesionalisme birokrasi,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (21/2).
Sudah menjadi hal yang lumrah jika kepala daerah ingin menyusun tim yang bisa menjalankan visinya, namun Sudarwan menegaskan bahwa prosesnya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Mutasi boleh dilakukan, tetapi harus ada mekanisme yang objektif, berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan sekadar karena perbedaan politik. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat birokrasi kehilangan independensinya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah, bukan eksekutor yang menentukan siapa yang harus mundur atau dipertahankan dalam pemerintahan.
“Dewan memang punya hak untuk memberikan masukan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, jika ada tekanan politik terhadap birokrasi, justru bisa melemahkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sudarwan.
Lebih lanjut, Sudarwan menegaskan bahwa jika mutasi dilakukan, maka harus berdasarkan evaluasi yang jelas dan tidak bermuatan politik.
“Mutasi boleh dilakukan, tapi harus ada parameter yang jelas, seperti evaluasi kinerja, disiplin, dan kompetensi. Jangan sampai ada kesan balas dendam politik dalam pemerintahan,” tutupnya.