Zohri Kusnandi Kembali Diperiksa, Jejak Hukum Korupsi PAD Mega Mall Makin Terkuak

oleh -71 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Benang kusut korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) terus diurai oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pada Kamis (12/6/2025), Zohri Kusnandi, mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bengkulu, kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Tindak Pidana Khusus.

Nama Zohri bukan kali pertama mencuat dalam pusaran perkara ini. Sebelumnya ia sudah pernah diperiksa, namun kali ini penyidik memanggilnya kembali untuk menggali lebih dalam soal dugaan keterlibatannya dalam kebocoran PAD dari dua aset vital milik daerah tersebut.

banner 336x280

Dugaan keterlibatan Zohri mengemuka lantaran posisinya yang strategis di bidang hukum, yang semestinya menjadi benteng terakhir dalam menjaga integritas administrasi dan kontrak kerja sama pengelolaan aset daerah. Alih-alih memperkuat sistem, Zohri justru diduga mengetahui dan membiarkan praktik yang merugikan keuangan daerah berlangsung.

“Ya, hari ini beliau diperiksa kembali. Pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik menilai keterangannya penting untuk pendalaman perkara,” tegas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, dalam keterangannya kepada awak media. Ia didampingi oleh Kasi Penyidikan, Danang, SH, MH.

Kasus ini juga menyeret dua tersangka lain, yakni mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dan Dirut PT Tigadi Lestari, Kurniadi Begawan. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan bersamaan di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Menurut Ristianti, perkara ini masih jauh dari selesai. “Pemeriksaan terhadap Zohri Kusnandi dan lainnya merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membongkar jaringan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk pejabat yang menjabat setelah Ahmad Kanedi,” tegasnya.

Keterlibatan mantan Kabag Hukum seperti Zohri dalam kasus dugaan korupsi tentu menjadi preseden buruk. Lembaga hukum di tingkat daerah yang seharusnya menjadi pengawal kebijakan justru ikut diduga bermain dalam pusaran korupsi.

Jika aparat hukum serius, kasus ini bisa menjadi titik awal bersih-bersih menyeluruh di Pemkot Bengkulu. Namun jika tidak, publik tak akan lupa: bahwa keadilan hanya berlaku untuk yang lemah, sementara yang berada di balik meja kekuasaan tetap kebal hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.