Bengkulu, Penelusuran Online – Menghadapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di berbagai SPBU, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah langkah strategis guna mengatasi dampak gangguan distribusi BBM di wilayahnya.
Dalam surat edaran bernomor /TAHUN 2025 yang ditandatangani pada Selasa (27/5), Wali Kota Dedy menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) pada Rabu, 28 Mei 2025. Kebijakan ini dikecualikan bagi pegawai yang bekerja di bidang layanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta perizinan.
Selain itu, Dinas Pendidikan diminta mengizinkan sekolah jenjang SD dan SMP—baik negeri maupun swasta—yang telah selesai melaksanakan ujian untuk beralih ke sistem pembelajaran daring (online).
Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh pengelola dan pemilik SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen guna menghindari penimbunan dan mempercepat pelayanan bagi kendaraan bermotor.
“Petugas Satpol PP dan relawan Tagana juga diminta untuk membantu mengatur antrean serta membagikan air mineral kepada masyarakat yang mengantre di SPBU,” tulis Wali Kota dalam edaran tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai, yang turut berdampak pada distribusi BBM. Wali Kota Dedy mengajak seluruh masyarakat untuk memperbanyak doa agar masalah ini segera teratasi.
Langkah cepat Pemerintah Kota Bengkulu ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kenyamanan warga serta upaya menjaga ketertiban umum di tengah kondisi krisis BBM yang melanda.