Bengkulu, Penelusuran Online – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pembunuhan dua anak di Kota Bengkulu kembali mencuat ke publik. Kuasa hukum keluarga korban AR, Ana Tasia Pase, SH., MH., bersama penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu dan keluarga korban, melakukan pengecekan ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (15/5/2025).
Pengecekan dilakukan di kediaman terduga pelaku berinisial P untuk menelusuri kembali klaim yang muncul dalam persidangan, terutama dari pihak keluarga korban AA, yang menyebutkan adanya bercak darah di kamar mandi dan septic tank rumah pelaku.
Namun, hasil pengecekan tersebut tidak menemukan satu pun bercak darah di lokasi yang dimaksud. “Kami turun langsung bersama penyidik untuk melihat kondisi di lapangan. Tidak ditemukan darah, baik di kamar mandi maupun di septic tank seperti yang disebutkan,” tegas Ana Tasia.
Lebih lanjut, ia menanggapi beredarnya video dari pihak keluarga korban AA yang mengklaim menemukan alat bukti baru. “Klien kami juga bertanya ke penyidik, apakah bukti itu benar-benar sudah diserahkan. Jawabannya tidak ada bukti baru yang masuk ke kepolisian,” katanya.
Ana Tasia mengingatkan agar semua pihak tidak memainkan opini yang dapat memperkeruh suasana, khususnya yang bisa menyakiti hati keluarga AR. “Awalnya semua berprasangka mungkin ada pelaku lain. Tapi sekarang mari kita hormati fakta-fakta yang terungkap dalam sidang. Jangan buka luka lama untuk kepuasan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan pengacara AA yang menyebut adanya luka sayatan pada jenazah. Menurut Ana, luka tersebut merupakan hasil tindakan outopsi, dan lebam pada dagu korban AR adalah akibat endapan karena korban ditemukan dalam kondisi terendam.
“Bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil visum dan outopsi, silakan ajukan permintaan untuk diulang. Kami dari pihak keluarga AR menerima hasil tersebut dengan lapang dada,” katanya.
Ana Tasia menegaskan pihaknya kini fokus pada proses hukum di pengadilan. “Kami ingin hakim menjatuhkan hukuman setimpal dan mencari tahu apakah ada pelaku lain atau tidak. Tapi tolong, jangan tarik kasus ini menjadi seperti kasus Vina. Mari kita pegang fakta persidangan, bukan spekulasi,” tutupnya.