Bengkulu, Penelurusan Online – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menghapus pungutan sekolah melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hal ini disampaikannya saat menggelar reses di kediamannya pada Kamis malam (27/2).
Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa pendidikan yang berkualitas harus didukung oleh campur tangan negara, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi siswa. Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya BOSDA yang akan dianggarkan dari APBD untuk mengintervensi kebutuhan sekolah yang tidak tercukupi oleh dana BOS dari pusat.
“Kita ingin pendidikan yang baik dan berkualitas. Untuk itu, negara harus hadir dengan menghapus pungutan-pungutan dari siswa dan wali murid. Pemerintah daerah nantinya akan mengalokasikan anggaran melalui BOSDA untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi oleh BOS pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebelum intervensi dilakukan, pihaknya akan meminta inspektorat untuk mengaudit penggunaan dana yang ada. Jika penggunaannya sudah tepat, maka akan ada tambahan anggaran. Namun, jika ditemukan ketidaktepatan, pihaknya akan memberikan sanksi tetapi tetap mengintervensi agar pendidikan tetap berjalan dengan baik.
“Jika dana BOS dari pusat tidak cukup, kita akan hitung kekurangannya dan menutupinya dengan BOSDA. Apakah nanti Rp100 miliar kita akan alokasikan Rp200 miliar, dan kita akan siapkan untuk seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Selain sekolah negeri, Teuku Zulkarnain juga menyatakan bahwa sekolah swasta akan mendapatkan intervensi serupa. Jika sekolah swasta menerima BOSDA, maka pungutan-pungutan tambahan yang selama ini dibebankan kepada siswa juga harus dihapus.
“Kita ingin memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu sektor pendidikan dan kesehatan. Setelah infrastruktur, dua bidang ini akan menjadi prioritas utama kita,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan BOSDA ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan seperti uang komite dan uang pembangunan di sekolah. Teuku Zulkarnain berharap kebijakan ini dapat meringankan beban orang tua serta meningkatkan kualitas pendidikan di Bengkulu.