Bengkulu, Penelusuran Online – Penyerahan pengelolaan pantai panjang ke Pemerintah Kota Bengkulu, menandakan dimulainya proses pembenahan dan pengembalian fungsi kawasan sebagai destinasi wisata dengan tetap menjaga fungsi ekologisnya. Proses penertiban pedagang, bangunan dan tempat hiburan liar menjadi prioritas utama agar wajah pantai panjang memberikan view yang memanjakan mata pengunjung kawasan wisata tersebut.
“Untuk itu kita perlu memberikan dukungan penuh kepada Pemkot dalam melakukan pengelolaan kawasan pantai panjang sehingga keinginan walikota dan seluruh masyarakat agar Pantai Panjang menjadi destinasi wisata yang menarik pengunjung domestik dan mancanegara bisa terwujud,” ujar Elfahmi Lubis, yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
Menurut Akademisi UMB ini, Pemkot pasti akan mengedepankan upaya persuasif dalam proses penertiban kawasan Pantai Panjang, dan sebaliknya bertindak tegas jika ada pihak-pihak dengan sengaja melakukan penghalangan proses penertiban sesuai ketentuan hukum yg berlaku. “Kepada pedagang dan pemilik bangunan liar diharapkan dengan kesadaran sendiri bisa membantu Pemkot dan bertindak kooperatif dalam membantu proses percepatan revitalisasi kawasan pantai panjang,” tegasnya.
Komitmen Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang yang modern dan menarik, telah mendapat dukungan serta apresiasi secara luas dari masyarakat. Hal ini terbukti, dari besarnya respon positif dan ekspektasi masyarakat kepada Pemkot yang akan melakukan penataan kawasan Pantai Panjang. “Kalo kita lihat di media sosial, respon positif masyarakat atas gebrakan Walikota yang akan menata kawasan Pantai Panjang menjadi destinasi wisata modern yang bersih, aman, dan menyenangkan pengunjung. Sebagai ikon Kota Bengkulu, sudah seharusnya kawasan Pantai Panjang mampu menyuguhkan pemandangan menarik dan menyenangkan bagi wisatawan.” kata pria yang dikenal sebagai mantan aktivis 98 ini.