Sidang Perdana Kasus PT. Paradisa Nusantara Digelar Sesuai Jadwal

oleh -92 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Sidang perdana kasus yang melibatkan PT. Paradisa Nusantara resmi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sidang ini dihadiri oleh kuasa hukum perusahaan, Adv. Rizki Dini Hasanah, S.H., yang menyatakan bahwa agenda sidang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam sidang pertama ini, majelis hakim memulai proses dengan agenda perkenalan para pihak yang berperkara, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta verifikasi identitas para pihak yang terlibat dalam perkara. Sidang berlangsung dengan tertib dan tanpa dihadiri Maman Suryaman.

banner 336x280

Menurut Rizki Dini Hasanah, sidang perdana ini lebih bersifat administratif dan prosedural, di mana hakim memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap sebelum memasuki tahap pembacaan gugatan.

“Hari ini, kami mengikuti sidang pertama sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Agenda hari ini meliputi perkenalan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi identitas, serta beberapa aspek administratif lainnya. Semua berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” ujar Rizki kepada awak media usai persidangan, Rabu (12/02/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sidang berikutnya akan digelar pada minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat. Dalam tahap ini, pihaknya akan menyampaikan secara rinci pokok-pokok gugatan, bukti-bukti yang telah dikumpulkan, serta argumentasi hukum yang menjadi dasar dalam perkara ini.

“Sidang lanjutan dijadwalkan minggu depan dengan menghadirkan Maman Suryaman, agenda pembacaan gugatan. Kami sudah menyiapkan dokumen dan bukti yang relevan untuk menguatkan posisi hukum klien kami. Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan,” tambahnya.

Rizki juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses persidangan dengan penuh profesionalisme dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku. Ia berharap semua pihak dapat mengikuti jalannya sidang dengan menjunjung tinggi etika hukum dan menghormati keputusan pengadilan.

“Kami percaya pada sistem peradilan di Indonesia dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan mengikuti prosedur yang ada dan memastikan bahwa klien kami mendapatkan hak-hak hukumnya sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kasus yang melibatkan PT. Paradisa Nusantara ini telah menjadi perhatian publik, terutama di kalangan dunia usaha dan hukum. Banyak pihak menantikan bagaimana perkembangan sidang selanjutnya, terutama terkait dengan substansi gugatan yang akan dibacakan pada sidang mendatang.

Sementara itu, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan meminta semua pihak untuk tetap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan persidangan dengan tertib. Hakim juga menegaskan bahwa pengadilan akan menjalankan tugasnya secara independen dan berdasarkan pada asas keadilan.

Dengan selesainya sidang perdana ini, seluruh pihak kini bersiap untuk menghadapi sidang berikutnya yang akan menjadi tahap penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

(Penelusuran Online – Sudarwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.