Ridwan Mukti dan Derta Rohidin Butuh Diskresi untuk Maju sebagai Ketua DPD I Golkar Bengkulu

oleh -321 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Ridwan Mukti dan Derta Rohidin disebut-sebut bakal maju dalam bursa pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Namun, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, keduanya tidak memenuhi syarat secara otomatis dan harus mendapatkan diskresi dari DPP Partai Golkar.

Seorang pengurus DPP Partai Golkar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Ridwan Mukti membutuhkan diskresi karena berstatus mantan narapidana setelah menjalani hukuman. Sementara Derta Rohidin perlu mendapatkan diskresi karena belum pernah menjabat satu periode penuh dalam kepengurusan partai setingkat atau di atasnya.

banner 336x280

“Diskresi ini penting karena menjadi jalan bagi kader yang tidak memenuhi syarat formal untuk tetap bisa maju dalam kontestasi kepemimpinan partai,” ujar sumber tersebut, Rabu (12/2).

Diskresi dalam pemilihan Ketua DPD I Golkar Bengkulu bukanlah hal baru. Sebelumnya, almarhum Kurnia Utama pernah mendapatkan diskresi serupa karena persyaratan untuk menjadi Ketua DPD I Golkar mengharuskan gelar sarjana S1, sedangkan almarhum hanya berpendidikan D3.

Dengan pengalaman tersebut, banyak pihak kini menantikan keputusan DPP Golkar terkait pemberian diskresi bagi Ridwan Mukti dan Derta Rohidin. Pemilihan Ketua DPD I Golkar Bengkulu dianggap strategis karena akan menentukan arah politik partai di provinsi ini, terutama menjelang pemilu mendatang.

Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun wartawan Media ini, menjelaskan bahwa Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, terdapat beberapa persyaratan bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi. Salah satunya adalah memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Mantan narapidana mungkin perlu mendapatkan diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I.

Selain itu, calon Ketua DPD I biasanya diharuskan memiliki pengalaman dalam kepengurusan partai pada tingkat tertentu. Kader baru yang belum memiliki pengalaman tersebut mungkin juga memerlukan diskresi dari DPP untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

Diskresi ini merupakan pengecualian yang diberikan oleh DPP kepada kader yang tidak memenuhi persyaratan formal, namun dianggap layak untuk mencalonkan diri. Pemberian diskresi ini bersifat subjektif dan bergantung pada pertimbangan DPP.

(Penelusuran Online/Redaksi).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.