Seluma, Penelusuran Online – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma, Yuyun Susanto, menyampaikan permohonan kepada Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, terkait keterlambatan pencairan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 32 desa di Kabupaten Seluma belum menerima dana tambahan tersebut, yang digunakan untuk membayar Siltap (Penghasilan Tetap) Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD.
“Kami meminta kepada Bapak Febrinanda selaku Anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk memberikan petunjuk dan arahan terkait kendala pencairan tambahan ADD di 32 desa ini,” ujar Yuyun Susanto dalam pernyataannya.
Berikut adalah daftar desa yang hingga kini belum menerima pencairan tambahan ADD:
1. Rawa Sari
2. Sekalak
3. Arang Sapat
4. Napal Jungur
5. Cawang
6. Mekar Jaya
7. Suban
8. Pandan
9. Sengkuang
10. Pagar Banyu
11. Air Melancar
12. Selingsingan
13. Kungkai Baru
14. Tangga Batu
15. Sengkuang Jaya
16. Tanjung Kuaw
17. Penago Baru
18. Lubuk Gilang
19. Air Latak
20. Talang Beringin (Seluma Utara)
21. Sakaian
22. Sinar Pagi
23. Harapan Mulya
24. Gunung Megang
25. Karang Dapo
26. Talang Empat
27. Sukarami
28. Lubuk Terentang
29. Ujung Padang
30. Kemang Manis
31. Batu Tugu
32. Lubuk Gadis
Menanggapi hal ini, Febrinanda Putra Pratama, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Seluma, meminta agar PPDI dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) segera mengirimkan surat resmi ke DPRD, khususnya Komisi I. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan tersebut dapat dibahas melalui mekanisme hearing bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
“Kami mendorong PPDI dan APDESI untuk mengirimkan surat ke DPRD Komisi I agar dapat dilakukan hearing bersama guna menemukan solusi atas permasalahan ini,” ujar Febrinanda, Jum’at (14/2).
Diharapkan dengan adanya pertemuan resmi antara pihak perangkat desa dan DPRD, kendala pencairan tambahan ADD dapat segera diatasi sehingga hak-hak Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD di 32 desa tersebut dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
(Tim Liputan – Penelusuran Online)