Pemprov Bengkulu Lakukan Perombakan Struktural, 12 Pejabat Eselon II Dicopot

oleh -319 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online — Dalam rangka penataan ulang organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencopot 12 pejabat eselon II dari jabatannya. Kebijakan ini didasarkan pada hasil evaluasi job fit serta pertimbangan teknis yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) pencopotan terhadap para pejabat tersebut telah diserahkan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.

banner 336x280

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya urusan pencopotan tersebut kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah. “Untuk nama-namanya, tanya ke Sekda,” ujar Helmi Hasan singkat.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membenarkan bahwa dasar pencopotan adalah hasil persetujuan teknis dari BKN. “Dasarnya kita mendapatkan persetujuan teknis dari BKN,” ujar Herwan, Kamis (12/6/2025).

Menanggapi pertanyaan apakah langkah ini berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Herwan tidak menampik. “Ya, salah satu itu (alasannya),” jawabnya singkat.

Untuk diketahui, dalam sidang perkara yang melibatkan mantan Gubernur Rohidin Mersyah, terungkap bahwa sejumlah pejabat eselon II aktif menunjukkan dukungan terhadap Rohidin yang saat itu kembali maju sebagai calon gubernur petahana.

Adapun pencopotan ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap struktur birokrasi Pemprov Bengkulu, yang disebut akan terus berlanjut. Jumlah pejabat yang akan dicopot diperkirakan mencapai puluhan orang dan masih dalam proses penerbitan SK oleh Sekda.

Berikut nama-nama pejabat eselon II yang telah menerima SK pencopotan tahap pertama:

  1. Gunawan Suryadi – Kepala BKD
  2. Oslita – Kepala Dinas Kominfo
  3. Redhwan Arif – Kepala Dinas Kesehatan
  4. Saidirman – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  5. Rizon – Kepala Dinas TPHP
  6. Ika Joni Ikhwa – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  7. Hafni – Kepala Biro Ekonomi
  8. Forita – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  9. Supran – Kepala Dinas Perizinan
  10. Atisar – Kasat Pol PP
  11. Eri Yulian – Kepala Dinas P3APPKB
  12. Siswanto – Kepala Dinas PMD

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bengkulu serius dalam menegakkan prinsip netralitas ASN dan profesionalisme birokrasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.