OJK Bengkulu Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud di BSI

oleh -185 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kasus dugaan fraud perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) telah ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi S., menyatakan bahwa pengawasan terhadap BSI berada di bawah kewenangan kantor pusat OJK di Jakarta, mengingat BSI bukan bank yang berkantor pusat di Bengkulu.

banner 336x280

“Untuk BSI, kasus ini sudah ditangani oleh APH, dalam hal ini kepolisian. Oleh karena itu, kami menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak bisa melakukan follow-up lebih lanjut terhadap kasus yang telah ditindaklanjuti oleh APH lainnya,” ujar Ayu Laksmi.

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa OJK Bengkulu hanya memiliki kewenangan mengawasi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang berkantor pusat di Bengkulu. Sementara itu, pengawasan terhadap BSI dilakukan oleh OJK pusat.

Ditegaskan kembali oleh Kepala OJK Bengkulu, bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas IJK di wilayah Bengkulu.

“OJK Bengkulu senantiasa melakukan pemantauan terhadap IJK di Bengkulu. Jika ada informasi atau indikasi pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan pengawas yang berwenang untuk melakukan pendalaman. Dalam kasus BSI, kami berkoordinasi dengan pengawas di pusat,” jelasnya, Rabu (12/2).

Terkait tindak lanjut pelanggaran di sektor jasa keuangan, Ayu mengatakan bahwa sanksi yang diberikan bisa bersifat administratif maupun berujung pada proses pidana.

“Hasil tindak lanjut bisa berupa sanksi administratif atau ranah pidana. Jika sudah ditangani oleh APH hingga persidangan, maka itu bagian dari penindakan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

OJK Bengkulu mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil persidangan guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

(Penelusuran Online/Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.