Nopianto Ajukan Keberatan atas SK tentang Anggota Komisi Informasi tahun 2024 ke Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

oleh -270 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Nopianto, calon anggota Komisioner dari unsur pemerintah dalam Seleksi Komisi Informasi Tahun 2023, resmi mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Ia menilai Surat Keputusan (SK) Nomor M.630.DKS Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 3 Desember 2024 melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pencerminan unsur pemerintah dalam Komisi Informasi.

Dalam surat keberatannya, Nopianto menegaskan bahwa komposisi anggota Komisi Informasi harus mencerminkan unsur pemerintah dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.

banner 336x280

“Nama-nama calon anggota Komisi Informasi yang mencerminkan unsur pemerintah wajib disertai Surat Keterangan Pemerintah. Ini jelas diatur dalam Pasal 18 Peraturan Komisi Informasi, namun dalam keputusan yang dikeluarkan, hal ini diabaikan,” ujar Nopianto.

Ia juga mempertanyakan proses seleksi yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa unsur pemerintah dalam Komisi Informasi harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau pejabat non-ASN dengan keahlian di bidang keterbukaan informasi.

“Jika aturan ini dilanggar, maka proses seleksi menjadi tidak sah. Saya meminta Gubernur Bengkulu untuk mengkaji ulang dan membatalkan SK tersebut,” tegasnya.

Nopianto berharap Gubernur Bengkulu segera mengambil langkah korektif untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi Komisi Informasi demi menjaga kredibilitas lembaga tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.