KPK Periksa Saksi Dugaan TPK di Pemprov Bengkulu, Penyidik Fokus Pemberkasan

oleh -131 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, Penelusuran Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (21/2), menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Dugaan kasus ini berkaitan dengan wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu pada periode 2018 hingga 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai instansi pemerintahan di Bengkulu, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Selain itu, ada juga saksi dari pihak swasta dan pensiunan.

banner 336x280

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK:

1. YDH – Kabid Pemberdayaan Sosial
2. NAY – Sekretaris Dinas Sosial
3. BKH – Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial
4. VY – Kabid Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
5. HFW – Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I
6. YSN – Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial
7. AM – Pengurus Perusahaan CV. Cipta Karya Abadi
8. RPA – PNS Bengkulu Selatan
9. SYD – Wiraswasta
10. FZH – Pensiunan

Tessa menambahkan bahwa saat ini penyidik masih dalam tahap menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk keperluan pemberkasan. Mengenai kemungkinan persidangan terhadap tersangka RM terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan, KPK masih menunggu penyelesaian proses hukum yang tengah berjalan.

“Penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk pemberkasan,” ujar Tessa.

KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini hingga ke tahap berikutnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.