Ketua LPK Minta Gubernur Helmi Hasan Tegakkan Netralitas ASN di Bengkulu

oleh -133 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bengkulu, Arafik, mendesak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Desakan ini muncul setelah terungkapnya dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dalam sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Menurut Arafik, netralitas ASN adalah prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan bahwa kepala daerah sebagai pembina kepegawaian memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan ASN tidak diseret ke dalam kepentingan politik mana pun.

banner 336x280

“Gubernur Helmi Hasan harus merespon hal ini, karena ASN bukan alat politik. Jika ada indikasi keberpihakan, harus segera ditindak,” tegas Arafik, Rabu (11/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa aturan hukum telah mengatur larangan bagi ASN untuk terlibat politik praktis, termasuk dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Pemilu yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan kampanye. Selain itu, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 juga mengamanatkan asas netralitas dalam pasal 2 huruf f dan menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh semua golongan dan partai politik pada pasal 9 ayat (2).

Arafik juga menyoroti sanksi yang dapat dikenakan kepada ASN yang melanggar, mulai dari hukuman disiplin sedang seperti pemotongan tunjangan kinerja hingga hukuman berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal integritas birokrasi dan kepercayaan publik,” ujarnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu melaporkan dugaan pelanggaran ke BKN dan Bawaslu jika ditemukan ASN yang secara terang-terangan berpihak secara politik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.