Bengkulu, Penelusuran Online – Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat terkait siswa-siswi SMA, SMK, MAN, dan beberapa sekolah lainnya yang tidak diizinkan mengikuti ujian karena memiliki tunggakan SPP, uang komite, atau iuran lainnya.
Dalam pernyataannya, Usin mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, guru, serta pengurus komite sekolah agar tetap memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengikuti ujian tanpa tekanan, meskipun orang tua mereka memiliki keterlambatan pembayaran.
“Saya Ketua Komisi 4 mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, seluruh guru-guru, seluruh ketua maupun pengurus komite SMA, SMK, MAN, dan Sekolah Menengah lainnya agar anak-anak kita diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian meskipun memiliki tunggakan pembayaran uang SPP atau uang komite,” ujar Usin, Senin (11/2).
Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama, dan hak siswa untuk mengikuti ujian tidak boleh dihambat oleh masalah administrasi keuangan. Ia menekankan agar siswa tidak mengalami tekanan psikologis akibat adanya tagihan yang terus-menerus ditagihkan kepada mereka maupun orang tua.
“Berikan mereka kesempatan untuk melakukan ujian dengan tenang, tanpa tekanan atau intimidasi psikologis. Jangan sampai mereka terganggu secara mental karena tagihan-tagihan yang datang ke anak-anak maupun langsung ke orang tua,” tegasnya.
Usin juga memahami bahwa tidak semua orang tua mampu membayar uang komite sesuai kesepakatan, mengingat banyaknya beban ekonomi yang mereka hadapi. Oleh karena itu, ia menekankan agar siswa tetap bisa mengikuti ujian sekolah, ujian semester, ujian praktik, dan ujian lainnya tanpa hambatan.
“Kita ingin mereka sukses, lulus dengan nilai baik, dan mencapai cita-cita mereka. Jangan sampai mereka terhambat untuk kuliah atau bekerja hanya karena tidak bisa mengikuti ujian akibat kendala keuangan,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Usin meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur kebijakan ini sebelum pelaksanaan ujian kenaikan kelas atau kelulusan.
“Saya meminta pemerintah daerah, Gubernur, dan Kadis Pendidikan untuk segera mengeluarkan surat edaran hari ini sebelum mereka dihambat dalam ujian,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Bengkulu. Dengan adanya kebijakan yang lebih berpihak pada siswa, diharapkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak tetap terjamin, tanpa hambatan finansial.
(Laporan: Sudarwan | Penelusuran Online)