Bengkulu, Penelusuran Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (24/6/2025), Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H, menyampaikan keterangan resmi usai penggeledahan. “Benar, hari ini tim Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk detailnya akan disampaikan oleh Kasidik,” ujarnya kepada awak media.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, S.H., M.H, turut memberikan penjelasan terkait langkah hukum tersebut. “Terima kasih kepada rekan-rekan media. Hari ini kami melaksanakan upaya paksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024,” tegas Danang.
Menurutnya, penyidikan tidak hanya menyasar anggaran perjalanan dinas, tetapi juga sejumlah kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Bengkulu. “Kasus ini lebih luas, bukan sebatas perjalanan dinas. Ada beberapa item yang kami telusuri,” jelas Danang.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, Kejati Bengkulu belum membeberkan nilai kerugian ataupun pihak-pihak yang terlibat. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berlanjut.
Penelusuran Online akan terus memantau perkembangan kasus ini.