Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang 2025, Fokus pada Sinergi Perencanaan dan Penguatan Penegakan Hukum

oleh -83 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2025 pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Sasana Bina Karya. Acara strategis ini dibuka langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu, jajaran Asisten Kejati, serta unsur perencana dan pelaksana teknis.

Dalam sambutannya, Kajati Victor menegaskan bahwa Pra Musrenbang merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan dan penganggaran strategis institusi, sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Jamintel RI. Ia menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam menyusun perencanaan yang realistis dan akuntabel.

banner 336x280

“Tujuan utama forum ini adalah meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui perencanaan dan penganggaran yang sinergis. Ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern,” ujar Kajati.

Pra Musrenbang kali ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 dan mengangkat sejumlah pembahasan utama, antara lain:

  1. Penanganan perkara pidana umum dan khusus
  2. Pemulihan aset dan pemeliharaan barang bukti
  3. Operasi intelijen dan kegiatan penerangan hukum
  4. Penanganan perkara perdata dan tata usaha negara
  5. Penguatan belanja pegawai, barang, dan modal

Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinto, S.H., M.H., dalam arahannya menambahkan bahwa forum ini menjadi jembatan antara perencanaan teknis dan pagu indikatif nasional, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023.

“Kita harus memastikan setiap pengajuan anggaran benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan dan mampu menjawab tantangan tugas,” tegasnya.

Kejati Bengkulu diketahui mengusulkan anggaran sebesar Rp53,9 miliar untuk tahun 2026, namun yang disetujui hanya sebesar Rp39 miliar. Meski menghadapi keterbatasan, pihak Kejati menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan optimal dan bertanggung jawab.

Kajati juga menyinggung capaian kinerja hingga Maret 2025 yang mencapai 27,67%, melampaui target triwulan I sebesar 25%. Namun, distribusi realisasi anggaran dinilai belum ideal karena masih didominasi oleh program dukungan manajemen (29%), sementara program teknis penegakan hukum baru mencapai 7,4%.

“Capaian ini menjadi bahan evaluasi. Kita perlu merancang program yang lebih proporsional dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Victor.

Kegiatan ini menjadi pijakan awal menjelang Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2025. Diharapkan, hasil Pra Musrenbang Kejati Bengkulu dapat memperkuat sinergi dan kinerja lembaga dalam mendukung visi besar Kejaksaan RI sebagai institusi penegakan hukum yang modern dan responsif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.