Bengkulu, Penelusuran Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar kegiatan Halo Kejati Bengkulu di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu pada Rabu (26/2). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH., MH., serta seluruh Kepala Kantor BPN di Provinsi Bengkulu, pejabat eselon 3 dan eselon 4.
Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kejaksaan RI dalam Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah” dan menghadirkan narasumber utama, yakni Bastian Subuh, SH., MH., Ristianti Andriani, SH., MH., serta Yuli Herawati, SH., MH, Rabu (26/2).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kejati Bengkulu dan BPN dalam menangani permasalahan mafia tanah. “Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dalam pertanahan serta mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap mafia tanah. “Dengan adanya koordinasi dan kerja sama antara Kejati dan BPN, kita dapat lebih efektif dalam menangani berbagai modus operandi mafia tanah yang berkembang di Bengkulu,” katanya.
Acara Halo Kejati Bengkulu ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarinstansi, khususnya dalam menjaga legalitas dan transparansi pertanahan di Bengkulu. Kejati Bengkulu menegaskan akan terus bersinergi dengan BPN dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan mafia tanah di wilayah tersebut.