Bengkulu, Penelusuran Online — Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengakui adanya temuan ratusan peluru di rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso.
“Kami menerima peluru tersebut dari pihak Intelkam yang sebelumnya menerima dari KPK usai menggeledah rumah Kadis PU,” ungkap Sujud saat audiensi bersama perwakilan pengunjuk rasa, Jumat (16/5/2025).
Sujud menyebutkan, peluru yang diterima oleh pihaknya pada Desember 2024 itu berjumlah 609 butir, bukan 6.000 butir seperti yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Namun, ketika ditanya oleh perwakilan Koalisi Pemuda Peduli Keadilan (KPPK), Kelvin Aldo, soal mengapa hingga saat ini belum ada rilis resmi ke publik terkait temuan tersebut, Sujud tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari Pak Tejo, dia bilang peluru tersebut adalah milik mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.
Menurut penuturan Sujud, Tejo mengaku sudah menyimpan peluru itu sejak tahun 2012 dan mengklaim telah berupaya mengembalikannya ke Perbakin sebanyak empat kali.
Kelvin Aldo menilai keterangan tersebut janggal dan terkesan dibuat-buat. Ia mempertanyakan mengapa peluru yang disimpan sejak 2012 belum juga dikembalikan, bahkan setelah belasan tahun berlalu.
“Sudah diterima Desember 2024, sampai sekarang Mei 2025 tidak ada rilis ke publik, ini ada apa? Masa selama itu tidak sempat dikembalikan?” kata Kelvin.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa KPPK di depan Mapolda Bengkulu. Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa sempat membakar ban sebagai bentuk protes.
Berikut daftar tuntutan yang disuarakan KPPK:
- Mengusut tuntas temuan peluru di rumah Kadis PU Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, yang ditemukan saat penggeledahan KPK dalam OTT Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada November 2024.
- Mengungkap dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses rekrutmen anggota Polri tahun 2025 di Bengkulu.
- Menyelesaikan kasus penembakan terhadap tokoh Bengkulu, Rahimandani, yang belum juga terungkap sejak 3 Mei 2023.
Audiensi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, dan dihadiri pihak Reskrim Polresta serta Propam Polda Bengkulu. Perwakilan SDM Polda sempat hadir namun diminta keluar oleh peserta audiensi.