Jakarta, Rabu (23/4/2025) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan RI dalam sebuah upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adapun keenam pejabat yang dilantik tersebut meliputi:
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur
- Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat
- Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung
- Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu
- Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari strategi penguatan institusi Kejaksaan melalui regenerasi dan optimalisasi kinerja sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.
Ia juga memberikan sejumlah penekanan penting kepada para Kajati yang baru dilantik, antara lain:
- Beradaptasi dan berakselerasi dalam menyelesaikan persoalan hukum di wilayah masing-masing;
- Menyikapi dinamika pembahasan RUU KUHAP, Jaksa Agung menegaskan bahwa penerapan asas dominus litis oleh Kejaksaan harus mencerminkan profesionalisme dan kepentingan masyarakat;
- Memperkuat penanganan tindak pidana korupsi, dari tingkat Kejati hingga Cabang Kejari;
- Membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025;
- Mengoptimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran;
- Efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran APBN.
Tak kalah penting, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, Kejaksaan menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI, dengan angka mencapai 75%.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di berbagai daerah.