Bengkulu, Penelusuran Online – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Bengkulu secara resmi mengangkat sejumlah advokat muda dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Santika, Senin (3/3/2025). Momentum ini menjadi langkah awal bagi para advokat baru untuk berperan aktif dalam menjalankan tugas advokasi dengan mengutamakan keadilan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ketua IKADIN Bengkulu, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa peran advokat tidak sekadar mendampingi klien di pengadilan, tetapi juga harus berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. “Ketika masyarakat paham tentang hukum, mereka bisa menyelesaikan sendiri persoalan yang dihadapi tanpa selalu bergantung pada pihak lain,” ujarnya.
Selain itu, Muspani menyoroti pentingnya advokat dalam membantu aparat desa, terutama dalam memahami tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Advokat harus berpikir lebih luas, tidak hanya menangani kasus per kasus, tetapi juga membantu masyarakat dan aparat desa menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Acara ini juga diisi dengan buka puasa bersama serta diskusi mengenai strategi advokat dalam membangun citra profesional. Hendra Budiman, salah satu narasumber diskusi, menyampaikan bahwa advokat yang aktif menangani problem publik akan lebih dikenal dan dihormati. “Dengan membantu menyelesaikan masalah masyarakat, seorang advokat secara alami akan membangun reputasi profesionalnya,” kata Hendra.
Setelah prosesi pengangkatan ini, para advokat yang tergabung dalam IKADIN Bengkulu dijadwalkan menjalani penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Selasa (4/3/2025). Dengan penyumpahan ini, mereka resmi memiliki hak penuh dalam menjalankan tugas profesi advokat, sekaligus mengemban tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.