Bengkulu, Penelusuran Online – Dalam kegiatan jalan santai memperingati HUT Bank Bengkulu ke-54 yang digelar pada Sabtu (20/4), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengumumkan bahwa Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Erlangga, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan dilakukan pada Jumat (19/4), dan saat ini telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekwan sebagai pengganti. Untuk penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa hal itu akan dijelaskan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, termasuk terkait hasil uji kesesuaian jabatan (jobfit) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Helmi Hasan, keputusan ini berkaitan dengan pengangkatan tujuh tenaga ahli DPRD Provinsi Bengkulu oleh Sekwan sebelumnya, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana ditekankan oleh Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.
“Pengangkatan tujuh tenaga ahli oleh Sekwan tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan penghematan yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Ini bentuk pemborosan yang harus kita hentikan,” tegas Helmi Hasan di hadapan peserta jalan santai.
Ia menegaskan, setiap kebijakan pemerintahan daerah, terutama yang menyangkut penggunaan anggaran, harus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Publik kini menantikan penjelasan dari Plt Sekda Herwan Antoni, baik terkait alasan penonaktifan Sekwan, hasil jobfit, maupun arah kebijakan tata kelola pemerintahan ke depan di lingkungan Pemprov Bengkulu.