Bengkulu, Penelusuran Online – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali melakukan perombakan dalam jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu. Salah satu perubahan mencolok adalah pencopotan Alfian Martedy dari jabatannya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Alfian, yang diketahui merupakan keponakan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kini dipindahkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor SK. 821.2 – R – 320 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif pada 27 Maret 2025. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, membenarkan adanya mutasi ini, namun ia belum menjelaskan lebih rinci alasan di balik pergeseran jabatan tersebut. Hingga kini, posisi Kepala Biro Umum yang ditinggalkan Alfian masih belum diumumkan penggantinya.
Dalam pernyataannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, Biro Umum memiliki peran krusial dalam mendukung administrasi serta tugas rumah tangga pemerintahan yang harus dikelola secara maksimal.
Tak hanya Alfian, mutasi juga dilakukan terhadap enam pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berikut daftar pejabat yang dilantik dalam rotasi ini:
1. Budi Trapsilo – Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
2. Nirwansyah Arifin – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Bengkulu.
3. Ardiansyah – Kepala Sub Tata Usaha Layanan Umum Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
4. Widya Eka Putri – Kepala Sub Tata Usaha UPTD Kelautan Perikanan DKP Provinsi Bengkulu.
5. Dio Aprido – Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan, dan Perlengkapan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
6. Oki Oktariansyah – Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Diseminasi Buatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya Helmi Hasan dalam menyusun struktur pemerintahan yang lebih efektif dan sejalan dengan visi serta misinya dalam lima tahun ke depan. Sebelumnya, ia juga telah melakukan perubahan penting dengan mengganti Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dari Haryadi ke Herwan Antoni.
Dengan perombakan ini, diharapkan kinerja pemerintahan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, selaras dengan komitmen Pemprov Bengkulu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif serta proaktif terhadap kebutuhan rakyat.