Bengkulu, Penelusuran Online – Kasus pembunuhan keji yang menimpa dua anak di Kota Bengkulu menggemparkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Bengkulu pada Selasa (22/4), Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. mengungkapkan kronologi penemuan jasad kedua korban serta perkembangan penyelidikan.
Korban pertama, berinisial Ab (9), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Muara Jenggalu. “Saat ditemukan, kondisi kepala korban sudah hancur,” kata Kapolresta. Sementara korban kedua, berinisial Ar (8), ditemukan di dalam septic tank dengan tubuh yang sudah mulai membusuk. Polisi telah mengambil sampel DNA dari kedua korban untuk memastikan identitas, meskipun keluarga korban kedua sudah mengakui bahwa jasad tersebut adalah anak mereka yang hilang.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif pembunuhan berawal dari aksi kedua anak yang memancing di kolam milik pelaku pada 15 April 2025. Pelaku yang merupakan remaja berusia sekitar 18 tahun diduga marah dan langsung membunuh kedua korban secara kejam. “Kedua korban dimasukkan kepalanya ke dalam karung lalu ditenggelamkan ke dalam kolam ikan hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolresta.
Setelah memastikan keduanya meninggal, pelaku membuang jenazah AA ke muara Jenggalu menggunakan motor Beat. Karena waktu tidak cukup, jenazah AN kemudian dibuang ke dalam septic tank yang sebelumnya telah dicampur dengan kapur barus untuk menghilangkan bau.
Kapolresta Sudarno mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan upaya sendiri. Serahkan semuanya kepada kami. Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku untuk mengungkap lebih jauh latar belakang pembunuhan ini.