Bengkulu, Penelusuran Online — Pengambilalihan pengelolaan Pantai Panjang oleh Pemerintah Kota Bengkulu disambut baik oleh berbagai pihak, salah satunya advokat Dini Hasanah. Ia mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai serius mengembalikan fungsi kawasan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan dengan tetap menjaga aspek ekologis.
Penataan yang dilakukan mencakup penertiban pedagang liar, bangunan tanpa izin, serta tempat hiburan ilegal. Hal ini menjadi prioritas utama agar kawasan Pantai Panjang kembali menjadi ruang wisata yang bersih, aman, dan nyaman.
“Kita sangat mendukung langkah Pemkot dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang. Ini adalah harapan Wali Kota dan seluruh masyarakat agar pantai kebanggaan kita menjadi destinasi yang menarik dan layak dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujar Dini Hasanah, Minggu (13/4).
Menurutnya, potensi Pantai Panjang tidak kalah dengan pantai-pantai lainnya di luar daerah. Hanya saja, perlu dukungan semua pihak termasuk pedagang dan pengelola warem untuk kooperatif terhadap upaya penertiban demi kemajuan kawasan tersebut.
“Saya yakin Pemkot akan mengutamakan pendekatan persuasif dalam proses ini,” tambahnya.
Komitmen Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam menjadikan Pantai Panjang sebagai kawasan wisata modern, bersih, dan tertata pun mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kalau kita lihat di media sosial, grup WhatsApp, dan lainnya, antusias masyarakat sangat besar. Mereka rindu melihat Pantai Panjang yang rapi, bersih, dan aman,” tutup Dini.