Dari Kantong Pribadi, Syarifuddin Ungkap Terpaksa Serahkan Uang Rp 325 Juta ke Rohidin Mersyah

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online – Tekanan jabatan membuat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, harus merogoh kantong pribadinya demi memenuhi permintaan dana dari mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Hal tersebut diungkapkan Syarifuddin dalam sidang perkara gratifikasi di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Rabu (14/5/2025), yang menyeret Rohidin Mersyah bersama mantan Sekda Isnan Fajri dan eks ajudan pribadi Evriansyah alias Anca.

banner 336x280

Dalam kesaksiannya di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syarifuddin mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 325 juta untuk mendukung pencalonan kembali Rohidin di Pilkada 2024. Dana itu, menurutnya, ia serahkan melalui tangan Anca.

“Itu uang pribadi saya. Kalau saya bisa memilih, tentu saya tidak ingin menyerahkan uang tersebut,” ujar Syarifuddin di ruang sidang.

Ia menambahkan, keputusan itu ia ambil bukan karena keikhlasan, melainkan karena merasa tidak memiliki pilihan lain. Sebagai bawahan langsung dari Rohidin, Syarifuddin mengaku takut dan tertekan.

“Karena posisi saya sebagai anak buah, saya merasa tidak punya daya untuk menolak,” ucapnya.

Pengakuan Syarifuddin menambah daftar panjang pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang diduga terlibat dalam aliran dana gratifikasi untuk mantan gubernur yang kini tengah diadili. Sidang dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.