BPKH Gandeng Komisi VIII DPR RI Tingkatkan Pemahaman Dana Haji di Bengkulu

oleh -10 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bengkulu, Penelusuran Online — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI bekerjasama dengan Komisi VIII DPR-RI menggelar kegiatan Tanya Jawab Seputar Haji bersama masyarakat di Bengkulu, Selasa (17/6). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan haji serta pentingnya menunaikan rukun Islam kelima.

Hadir sebagai narasumber, Irwanto selaku Deputi Keuangan BPKH RI, yang menjelaskan peran BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan amanah.

banner 336x280

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKH untuk memperkenalkan lembaga ini ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu, serta mendorong masyarakat untuk lebih antusias menunaikan ibadah haji,” ujar Irwanto.

Selain BPKH, kegiatan ini juga menghadirkan tokoh masyarakat Bengkulu, Sefty Yuslinah, yang mengapresiasi upaya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dalam memberikan edukasi tentang penyelenggaraan haji, khususnya terkait lembaga keuangan resmi yang menangani dana haji.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah kepercayaan masyarakat dalam mendaftar haji. Kami berharap pemerintah melalui Komisi VIII DPR RI dapat terus memperjuangkan penambahan kuota haji, agar masa antrean haji masyarakat Indonesia tidak terlalu lama,” ungkap Sefty.

Acara ini juga melibatkan Bank Muamalat sebagai salah satu mitra perbankan syariah penyedia layanan tabungan haji, guna memberikan penjelasan terkait prosedur dan skema pembiayaan pendaftaran haji bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi ini, BPKH dan Komisi VIII DPR RI berharap masyarakat Bengkulu semakin memahami proses pendaftaran haji, pengelolaan dana haji, serta pentingnya menggunakan lembaga resmi dalam menyimpan dana haji demi keamanan dan kemaslahatan umat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.