Bengkulu, Penelusuran Online – Bank Bengkulu resmi mengumumkan pembaruan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mulai berlaku pada 7 Januari 2025, dengan penyesuaian mencakup berbagai kategori kredit, yaitu Kredit Korporasi sebesar 5,25 persen, Kredit Ritel sebesar 5,50 persen, Kredit Menengah sebesar 5,75 persen, Kredit Kecil sebesar 6,10 persen, Kredit Mikro sebesar 9,50 persen, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 8,84 persen, dan Non-KPR atau Konsumsi sebesar 8,16 persen per tahun.
Dahliana Santy selaku Pimpinan Divisi Kredit Komersil Bank Bengkulu menjelaskan, “Angka tersebut belum mencakup estimasi risiko kredit, sehingga suku bunga aktual yang dibebankan kepada nasabah akan disesuaikan dengan evaluasi risiko masing-masing.”
Selain itu, Dahliana juga menyampaikan bahwa Bank Bengkulu telah memperbarui suku bunga simpanan untuk giro, tabungan, dan deposito. “Suku bunga giro ditetapkan antara 0,25 persen hingga 2,00 persen per tahun tergantung nominal simpanan. Untuk Tabungan Simpeda dan Tabot, suku bunganya sebesar 0,50 persen per tahun, sedangkan Tabungan Ku berkisar antara 0,50 persen hingga 1,00 persen per tahun tergantung saldo. Adapun deposito memiliki suku bunga antara 2,75 persen hingga 3,50 persen per tahun dengan tenor 1 hingga 36 bulan,” jelasnya.
Dahliana menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya saing Bank Bengkulu di tengah tantangan ekonomi yang dinamis. “Bank Bengkulu berkomitmen untuk terus menawarkan produk dan layanan yang relevan bagi masyarakat, menjadikannya mitra perbankan terpercaya di Provinsi Bengkulu,” tutupnya.